BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap
manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan
manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan
pendidikan. Pendidikan diambil dari
kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti
memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari
pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku
seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk
memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam
penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu
adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia,
tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan
terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan
pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat
dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang
diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun
bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi
negeri ataupun swasta. Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau
pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan
tanpa ada organisasi tertentu(bukan organisasi). Pendidkan nonformal adalah
segala bentuk pendidikan yan diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah
pendidikan formal.
(1)
Pada makalah ini, akan dikaji
hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di
Indonesia.
Pada dasarnya setiap kegiatan
yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan.
Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif
adalah segala sesuatu yang merupakan harapan
dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut
sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan
merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut
sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas
dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan
dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi.
Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan
pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah
segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata
permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi
Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam
pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk
masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti
yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama
pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Perluasan
dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
- Peningkatan
mutu pendidikan
- Peningkatan
relevansi pendidikan
- Peningkatan
Efisiensi dan efektifitas pendidikan
- Pengembangan
kebudayaan
- Pembinaan
generasi muda
(2)
Adapun masalah yang dipandang
sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
- Pemerataan
- Mutu dan Relevansi
- Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya
adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah
sebagai berikut.
- Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
- Laju Pertumbuhan penduduk
- Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam
menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam
menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).
1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut.
a.
Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Pengantar Pendidikan Universitas Galuh.
b.
Sebagai bentuk perhatian Mahasiswa terhadap masalah
pendidikan yang dihadapi Indonesia.
c.
Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
d.
Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang
dihadapi di dalam dunia pendidikan.
(3)
1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat komplek. Apabila ditelaah lebih jauh, maka kita
akan menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah untuk disiasati. Masalah
yang dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam
makalah ini penulis akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan
masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah bagan
mengenai masalah-masalah yang akan dibahas.
(4)
Bagan di atas merupakan
gambaran mengenai masalah yang akan dibahas dalam makalah ini. Jika terdapat
suatu hal yang berada diluar ruang lingkup permasalahan, maka masalah tersebut
tidak akan dibahas di dalam makalah ini.
1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini kan dijabarkan
mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
a. Membangun kualitas pendidikan kearah yang
lebih baik.
b. Menelaah masalah-masalah pendidikan yang
dihadapi.
c. Memberikan inovasi baru dalam menghadapi
masalah pendidikan
d. Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih
baik.
e.
Membangun cara belajar yang lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat
yang dapat diambil dari pembutaan makalah ini.
(5)
BAB II
PEMBAHASAN PERMASALAHAN PENDIDIKAN
A. Permasalahan Pokok Pendidikan dan
Penanggulangannya
Sistem
pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan
masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistem pendidikan tidak mempunyai
arti apa-apa jika tidak sinkron dengan pembangunan nasional. Kaitan yang erat
antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem sosial budaya sebagai
suprasistem tersebut dimana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan
kondisi sedemikian rupa sehinngga permasalahan intern sistem sisem pendidikan itu
menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam sistem
pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan
itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat
dilepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di sekitarnya,
dari mana murid-murid sekolah tersebut berasal, serta masih banyak lagi
faktor-faktor lainnya di luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu
hasil belajar tersebut.
Berdasarkan
kenyataan tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sangat kompleks,
menyangkut banyak komponen, dan melibatkan banyak pihak.
Pada dasarnya
ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita
dewasa ini, yaitu:
a. Bagaimana semua warga negara dapat
menikmati kesempatan pendidikan.
b. Bagaimana pendidikan dapat membekali
peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam
kancah kehidupan bermasyarakat.
(6)
B. Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan
Ada empat
masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu
diprioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimakdsud yaitu:
1. Masalah pemerataan pendidikan.
2. Masalah mutu pendidikan.
3. Masalah efisiensi pendidikan.
4. Masalah relevansi pendidikan.
- Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah
pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk
memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pemabangunan
sumber daya manusia untuk menunjang
pembangunan.
Pada masa
awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam
Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di
sekolah. Pada Bab XI, Pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga negara
Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu
sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada
sekolah itu dipenuhi.
Selanjutnya
dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, Pasal 10 Ayat 1, menyatakan:
“Semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun
diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya.” Ayat 2 menyatakan:
“Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan mentri agama dianggap
telah memenuhi kewajiaban belajar.”
Landasan
yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai landasan
pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai
bangsa yang pernah di jajah oleh bangsa lain.
(7)
Oleh karena
itu, dengan meliha tujuan yang terkandung di dalam upya pemerataan pendidikan
tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam
pembangunan, maka setelah pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan terpenuhi,
mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan.
Khusus untuk
pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan tiap-tiap
jenjang memilki fungsinya masing-masing maupun kebijaksanaan memperoleh
kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan memperhitungkan
faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu ditentukan
proyeksikan secara terus menerus dengan saksama.
Khusus
melalui jalur pendidikan luar sekolah usaha pemerataan pendidikan mengalami
perkembangan pesat. Ada dua faktor yang menunjang yaitu perkembangan iptek yang
menawarkan berbagai macam alternatif, dan dianutnya konsep pendidikan sepanjang
hidup yang tidak membatasi pendidikan hanya sampai pada usia tertentu dan tidak
terbatas hanya pada penyediaan sekolah.
Pemecahan Masalah
Pemerataan Pendidikan
Cara konvensional antara lain:
a. Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres
dan atau ruangan belajar.
b. Menggunakan gedung sekolah untuk double
shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan
dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah
membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat/keluarga yang kurang mampu agar
mau menyekolahkan anaknya.
Cara inovatif
antara lain:
a. Sistem Pamong (pendidikan oleh masyarakat,
orang tua, dan guru) atau Inpacts System (Instructional Management by Parent,
Communty and Teacher). Sistem tersebut dirintis di Solo dan didiseminasikan ke
beberapa provinsi.
(8)
b. SD kecil pada daerah terpencil.
c. Sistem Guru Kunjung.
d. SMP Terbuka (ISOSA – In School Out off School
Approach).
e. Kejar Paket A dan B.
f. Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas
Terbuka.
- Masalah Mutu Pendidikan
Mutu
pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti
yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga
penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem
sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun ke lapangan kerja
penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem
tes unuk kerja (performance test).
Lazimnya sesudah itu masih dilakukan pelatihan/ pemagangan bagi calon untuk
penyesuaian dengan tuntutan persyaratan kerja
di lapangan.
Hasil belajar
yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika
proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar
yang bermutu. Jika terjadi belajar yang tidak optiimal menghasilkan skor ujian
yang baik maka hampir dipastikan bahwa hasil ujian belajar tersebut adalah
semu. Ini berarti bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada
masalah pemrosesan pendidikanm. Selanjutnya kelancaran pemrosesan pendidikan
ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga
kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran bahkan juga masyarakat sekitar.
Seberapa besar dukungan tersebut diberikan oleh komponen pendidikan, sangat
terkandung kepada kualittas komponen dan kerja samanya serta mobilitas komponen
yang mengarah kepada pencapaian tujuan.
(9)
Masalah mutu
pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu. Di dalam Tap MPR RI 1998
tentang GBHN dinyatakan bahwa titik berat pembangunan pendidikan diletakkan
pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan, dan dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan khususnya untuk memacu penguasaan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi perlu lebih disempurnakan dan ditingkatkan pengajaran ilmu
pengetahuan dan matematika. (BP-7 Pusat. 1989: 68) umumnya kondisi mutu
pendidikan di seluruh tanah air menunjukkan bahwa di daerah pedesaan utamanya di
daerah terpencil lebih rendah daripada di daerah perkotaan. Acuan usaha
pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar sistem, pendidikan khususnya sistem
persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di seluruh pelosok tanah air
(kota dan desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan
kondisinya masing-masing.
Pemecahan Masalah Mutu
Pendidikan
Upaya
pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang
bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manjemen sebagai berikut:
a. Seleksi yang lebih rasional terhadap
masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b. Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan
melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar,
kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain-lain.
c. Penyempurnaan kurikulu, misalnya dengan
memberi materi yang lebih esensial dan mengandung muatan lokal, meode yang
menantang dan menggairahkan belajar, dan melaksanakan evaluasi yang beracuan
PAP.
d. Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan
yang tentram untuk belajar.
e. Penyempurnaan saran belajar seperti buk
paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
f. Peningkatan administrasi manjemen
khususnya yang mengenai anggaran.
(10)
g. Kegiatan pengendalian mutu yang berupa
kegiatan-kegiatan:
1. laporan penyelenggaraan pendidikan oleh
semua lembaga pendidikan.
2. supervisi dan monitoring pendidikan oleh
penilik dan pengawas.
3. sistem ujian nasional/negara seperti
Ebtanas, Sipenmaru/UMPTN.
4. akreditasi terhadap lembaga pendidikan
untuk menetapkan status suatu lembaga.
- Masalah Efisiensi Pendidikan
Masalah
efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan
mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika
penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Jika
terjadi yang sebaliknya, efisiensinya berarti rendah.
Beberapa
masalah efisiensi pendidikan yang penting ialah:
a. Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan.
b. Bagaimana prasarana dan sarana pendidkan
digunakan.
c. Bagaimana pendidikan diselenggarakan.
d. Masalah efisiensi dalam memfungsikan
tenaga.
Masalah ini
meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembangan tenaga kerja.
Masalah Efisiensi dalam
Penggunaan Prasarana dan Sarana
Penggunaan
prasarana dan sarana pendidikan yang tidak efisien bisa terjadi antara lain
sebagai akibat kurang matangnya perencanaan dan sering juga karena perubahan
kurikulum.
- Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah
relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan
luaran yang sesuai dengan kebutuhan pemabangunan, yaitu masalah-masalah seperti
yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
(11)
Luaran
pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sektor pembangunan, yaitu yang
beraneka ragam seperti sektor produksi, sektor jasa, dan lain-lain. Baik dari
segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika sistem pendidikan menghasilkan
luaran yang dapat mengisi semua sektor pembangunan baik yang aktual (yang
tersedia) maupun yang potensial dengan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan
oleh lapangan kerja, maka relevansi pendidikan dianggap tinggi.
Sebenarnya
kriteria relevansi seperti yang dinyatakan tersebut cukup ideal jika dikaitkan
dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tenatang kerjaan
yang ada antara lain sebagai berikut:
-
Status
lembaga pendidikan sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
-
Sistem
pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran siap pakai. Yang ada ialah siap
kembang.
-
Peta
kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang dapat digunakan sebagai
pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak
tersedia.
Dari keempat
macam masalah pendidikan tersebut masing-masing dikatakan teratasi jika
pendidikan:
1)
Dapat
menyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya: Semua warga negara yang
butuh pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan pendidikan.
2)
Dapat
mencapai hasil yang bermutu, artinya: Perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat
mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah di rumuskan.
3)
Dapat
terlaksana secara efisien, artinya: Pemrosesan pendidikan sesuai denagn
rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
4)
Produknya
yang bermutu tersebut relevan, artinya: Hasil pendidikan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
(12)
C. Saling Berkaitan antara Masalah-Masalah
Pendidikan
Ada dua
faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu
belun dapat diusahakan pada saat
demikian.
Pertama,
gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan pendidikan
bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengerahan dana dan biaya.
Kedua,
kondisi satu-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan
mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik
yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai,
dan seterusnya.
Meskipun
demikian pemerataan pendidikan tidak dapat diabaikan karena upaya tersebut,
terutama pada saat-saat suatu bangsa sedang mulai membangun mempunyai tujuan ganda , yaitu di samping
tujuan politis (memenuhi persamaan hak bagi rakyat banyak) juga tujuan
pembangunan, yaitu memberikan bekal dasar kepada warga negara agar dapat
menerima informasi dan memiliki pengetahuan dasar untuk mengembangkan diri
sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
D. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Berkembangnya Masalah Pendidikan
Faktor-faktor
yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan:
1. Perkembangan Iptek dan Seni
2. Laju pertumbuhan penduduk.
3. Aspirasi Masyaraka.
4. Keterbelakangan budaya dan sarana
Kehidupan.
(13)
E. Permasalahan Aktual Pendidikan dan
Penanggulangannya
1.Permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia
Pendidikan
selalu menghadapi masalah, karena selalu terdapat kesenjangan antara apa yang
diharapkan dengan hasil yang dapat di capai dari proses pendidikan. Permasalahan
aktual berupa kesenjangan-kesenjangan yang pada saat ini kita hadapi dan tersa mendesak
untuk ditanggulangi.
Beberapa
masalah aktual pendidikan yang akan dikemukakan meliputi masalah-masalah
keutuhan pencapaian sasaran, kurikulum, peranan guru, pendidikan dasar 9 tahun,
dan pendayagunaan teknologi pendidikan.
Masalah aktual
tersebut ada yang mengenai konsep dan ada yang mengenai pelaksanaanya. Misalnya
munculnya kurikulum baru adalah masalah konsep. Apakah kurikulum tersebut cukup
andal secara yuridis (merupakan penjabaran undang-undang pendidikan) dan secara
psikologis (berdasarkan hukum perkembangan peserta didik) atau tidak.
Penjurusan yang berlaku cepat pada SMA misalnya, dianggap tidak mendasarkan
diri pada proses kematangan anak. Konsep sperti itu bermasalah. Selanjutnya
jika suatu kurikulum sudah andal, dapat dilaksanakan apa tidak. Jika tidak,
timbullah masalah pelaksanaan atau masalah operasional. Misalnya konsep tentang
Pendidikan Moral Pancasila yang tekanannya pada pendidik afektif, ternyata
dalam pelaksanaannya menjadi pelajaran tentang pengetahuan Pancasila
(meng-kognitifkan yang afektif), ini adalah contoh masalah operasional.
Perlu di
pahami bahwa tidak semua masalah aktual tersebut merupakan masalah baru. Bahkan
ada yang sudah lama. Sudah sejak lama masalah aktual itu kita sepakati untuk
mengatasinya, tetapi dari tahun ke tahun hasilnya tetap sama. Contoh Pendidikan
Moral Pancasila seperti yang telah diungkapkan tadi. Berikut ini masalah aktual
tersebut:
a. Masalah Keutuhan Pencapaian Sasaran.
b. Masalah Kurikulum.
c. Masalah Peranan Guru.
d. Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun.
(14)
2.
Upaya Penanggulangan
Beberapa
upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah aktual seperti
telah dikemukakan pada butir 1, antara lain sebagai berikut:
a. Pendidikan afektif perlu ditingkatkan
secara terprogram tidak cukup berlangsung hanya secara insidental
b. Pelaksanaan ko dan ekstrakurikuler
dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan hasilnya diperhitungkan dalam
menetapkan nilai akhir ataupun pelulusan. Untuk itu perlu dikaitkan dengan
pemberian insentif bagi guru.
c. Pemilihan siswa atas kelompok yang akan
melanjutkan belajar ke perguruan tinggi dengan yang akan terjun ke masayarakat
merupakan hal yang prinsip karena pada dasarnya tidak semua siswa secara
potensial mampu belajar di perguruan tinggi.
d. Pendidikan tenaga kependidikan (prajabatan
dan dalam jabatan) perlu di beri perhatian khusus, oleh karena tenaga
kependidikan khususnya guru menjadi penyebab utama lahirnya SDM berkualitasa untuk pembangunan.
e. Untuk pelaksanaan pendidikan dasar 9
tahun, apalagi jika dikaitkan dengan gerakan wajib belajar, perlu diadakan
penelitian secara meluas pada masyarakat untuk menemukan faktor penunjang dan
utamanya faktor penghambatnya.
(15)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari
makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Dalam usaha
pemerataan pendidikan, diperlukan pengawasan yang serius oleh pemerintah. Pengawasan
tidak hanya dalam bidang anggaran pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu,
sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, perluasan kesempatan belajar pada
jenjang pendidikan tinggi merupakan kebijaksanaan yang penting dalam usaha
pemerataan pendidikan.
2. Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam
usaha pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan
program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan
sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
3. Pelaksanaan program belajar dan mengajar
dengan inovasi baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem
pengajaran lama tidak dapat diterapkan lagi.
4. Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan
dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara
harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan
terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di
dalam dunia pendidikan.
5. Peningkatan mutu pendidikan akan dapat
terlaksana jika kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.
(16)
DAFTAR PUSTAKA
Tirtaraharja, Umar dan Sulo, La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta:
Depdiknas, PT Rineka Cipta.