Vrydag 22 Maart 2013

MAKALAH “PENGARUH V.O.C TERHADAP PEREKONOMIAN BANGSA INDONESIA”


BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kedatangan bangsa Belanda di Indonesia pada pertama kalinya adalah semata-mata untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. jadi hal ini sebenarnya tujuan bangsa Portugis lebih luas  rempah-rempah dan berbahaya daripada Belanda karena disamping mencari keuntungan juga didasarkan pada motif agama yaitu untuk meneruskan perjuangan melawan agama Islam dan menyiarkan agamanya (Kristen) serta sudah tentu tidak ketinggalan untuk memperoleh kejayaaan atau mengharumkan tanah airnya (gold, gospel, glory). Seperti kita ketahui pada tahun 1580 Portugal ditaklukan oleh Spanyol sedangkan negara tersebut belakangan ini sedang terlibat dalam peperangan melawan Belanda. Maka disebabkan oleh peristiwa itulah Bangsa Belanda tergerak hatinya untuk mencari sendiri jalan ke Indonesia, sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan cara berdagang langsung antara sumber rempah-rempah dengan negara-negara Eropa yang sangat membutuhkankannya. Semula mereka hanya berperan sebagai penghubung atau pedagang antara Lissabon dengan negara-negara Eropa Timur dan Utara.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Sistem Monopoli perdagangan yang di jalankan VOC pada saat berkuasa di Nusantara ?
2.      Bagaimana peranan rakyat Maluku dalam menghadapi system monopoli VOC pada saat itu ?
3.      Bagaimana kehidupan ekonomi rakyat Jawa pada masa VOC berkuasa?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui Sistem Monopoli perdagangan yang di jalankan VOC pada saat berkuasa di Nusantara.
2.      Untuk mengetahui peranan rakyat Maluku dalam menghadapi system monopoli VOC.
3.      Untuk mengetahui kehidupan ekonomi rakyat Jawa pada masa VOC berkuasa.


1.4   Manfaat
1.         Sebagai sumber informasi dan pengetahuan atas berkuasanya VOC di Nusantara dan dampak terhadap perekonomian Indonesia.
2.         Sebagai motivasi untuk melanjutkan perjuangan bangsa di masa sekarang dan selanjutnya dalam bentuk yang berbeda.
3.         Sebagai suatu pengalaman bangsa yang jangan sampai terjadi kembali penjajahan di masa sekarang dan selanjutnya.

1.5   Metode
    Adapun metode yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan buku-buku sumber yang berkaitan dengan “Pengaruh VOC Terhadap Perekonomian Bangsa Indonesia” , kemudian mencari informasi dari media cetak maupun media elektronik, semisal koran, televisi, internet dll.


BAB II PEMBAHASAN

2.1  Sistem Perdagangan Monopoli V.O.C
Hasil pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya mendatangkan kerugian, karena diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa satu sama lain saling bersaing dan hanya bertujuan untuk mencari untung masing-masing. Pemerintah Belanda segera turun tangan dan membasmi segala pertentangan atau perebutan yang terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan atau penggabungan diantara kongsi dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602 berdirilah di negeri Belanda persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde Oost Indische Compagnie. Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah Belanda memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah Belanda dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan  yang berdaulat penuh atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan. Adapun langkah-langkah untuk mencoba mempertahankan hak dagang tunggal itu antara lain; 1. harus dapat mengusir orang-orang Portugis dari perairan Indonesia 2. harus dapat menguasai raja-raja di Indonesia. Untuk dapat melaksanakan kedua maksud itu VOC mendirikan loji-loji sperti di Banten, Jakarta dan Hitu (Ambon). Ketiga tempat itu letaknya sangat strategis sehingga dapat dijadikan basis untuk menyusun kekuatan dalam melaksanakan siasatnya. karena itu pulalah maka pengaruh VOC atas penduduk pribumi tampak sangat besar di kedua bagian dari kepulauan Indonesia yakni  di Jawa dan Maluku.
Bagaimanapun juga keadaannya, system monopoli memang merupakan suatu senjata ampuh yang harus dipertahankan oleh VOC, karena hanya dengan system itulah berhasil atau tidaknya usaha mereka dapat melangsungkan perniagaan di Indonesisa atau Asia pada umumnya. Monopoli bukanlah semata-mata dimaksudkan untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya melainkan juga untuk mempertahankan diri terhadap kemungkinan-kemungkinan datangnya ancaman dari pedagang-pedagang asing lainnya terutama Portugis dan Inggris. Setiap pedagang baik bangsa-bangsa Eropa maupun Asia termasuk Indonesia pada waktu itu berusaha untuk mendapatkan monopoli. Dalam hubungan ini para pengurus VOC (Heren Zevention) yang merestui dijalankannya system monopoli, memperingatkan agar dalam pelaksanaannya tidak mempergunakan kekerasan dan senantiasa memelihara perdamaian. Namun karena hal ini tidak menghasilkan keuntungan, VOC malahan bertindak sebaliknya yakni melancarkan peperangan dengan dalih mengamankan posisi dan menanamkan kekuasaan wilayah. Tanpa menjalankan tindakan itu, VOC beranggapan hanya akan merugikan kedudukan sendiri. Karena itulah setiap permintaan bantuan yang berasal dari raja-raja Indonesia yang lainnya yang terlibat dalam pertengkaran hebat, selalu disambut baik dengan pengharapan bahwa VOC kemudian akan menerima imbalan jasa yang setimpal. Bukankah dengan demikian VOC akan mendapatkan hak monopolinya. Pada mulanya tampaklah seolah-olah bahwa karena kepentingan politik dan ekonomi menyebabkan orang Belanda dan Indonesia masing-masing setuju untuk menjalin kerjasama. Tetapi pasti sekali bahwa antara kedua bangsa tersebut terdapat perbedaan sifat, pembawaan dan cita-cita yang sudah barang tentu akan menghasilkan permusuhan, pertentangan dan bahkan malapetaka bagi salah satu pihak.

2.2  Peranan Rakyat Maluku Menghadapi Monopoli VOC
Ketika orang-orang Belanda sampai di Maluku pada sekitar tahun 1600, mereka mendapat sambutan yang mengembirakan bagi penduduk pribumi yang mengharapkan bantuan untuk melawan orang-orang Portugis yang sangat diencinya. Setelah Belanda berturut-turut berhasil membebaskan Ambon dan Tidore dari orang-orang Portugis, maka sebagai hadiah memperoleh monopoli rempah-rempah. Pada permulaannya hubungan antara VOC dengan penduduk Maluku berjalan lancar, tetapi setelah VOC mulai melaksanakan monopolinya dengan secara ketat, barulah rupanya penduduk mulai sadar akan bahaya yang mengancam kehidupan mereka selanjutnya. Sebelum itu bangsa Portugispun sudah mulai menjalankan system monopoli, tetapi bangsa belanda menjalankannya dengan cara yang lebih teratur dan lebih kejam, terutama di Banda.
Dengan system monopoli itu VOC hendak memaksa penduduk kepulauan Banda supaya menjual rempah-rempahnya kepda VOC. Bilamana penduduk menjual rempah-rempah itu pada pedagang lain , maka hal itu dianggap VOC sebagai suatu kecurangan karena melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama dan oleh sebab itu harus mendapat hukuman. Setelah itu (1609) pecahlah peperangan di sekitar Banda, tetapi kelebihan senjata yang dimiliki VOC menyebabkan bahwa penduduk Banda dapat dengan mudah ditaklukannya. Namun tampaknya hubngan baik mereka tak dapat dipulihkan kembali sehingga sejak peristiwa itu permusuhan antara mereka hakekatnya semakin lama semakin meruncing.
Jan Pieter Zoon Coen memutuskan untuk mengatasi situasi Banda yang  dianggapnya sangat menghambat pergerakan kegiatan  VOC di Indonesia dengan mengirim armada yang kuat dan dimaksudkan hendak melumpuhkan tindakan orang-orang Banda yang dianggap sebagai suatu pembangkangan. Meskipun rakyat Banda mengadakan perlawanan yang gagah berani tetapi akhirnya dapat di taklukan. banyak penduduk yang tidak berdosa dibunuh secara kejam sedangkan yang tidak dibunuh diangkut ke Jakarta untuk dijadikan budak.  Tanahnya yang mereka tinggalkan oleh VOC dibagi-bagikan kepada bekas pegawai-pegawai VOC dalam bentuk kebun-kebun yang kemudian dengan bantuan orang-orang Cina dan budak belian ditanami dengan pohon pala. Sudah tentu hasilnya nanti harus mereka serahkan kepda VOC, dengan memperoleh ganti rugi yang telah di tetapkan. penyerahan paksa berlangsung hingga tahun 1863.
VOC mengalami kesulitan bukan saja di Banda tapi juga di Ambon, Ternate dan Tidore. Pelaksanaan system monopoli VOC disanapun sangat di tentang penduduk karena dirasakan benar-benar terlampau merugikan rakyat. untuk memperkuat system monopilnya, VOC juga menjalankan pembatasan penanaman rempah-rempah untuk menjaga agar harganya di pasaran tetap tinggi. kalu misalnya gudang VOC sudah penuh rempah-rempah maka penduduk Maluku diperintahkan untuk merusak tanamannya. Dan bilamana rempah-rempah dipasaran sangat laku, kepada penduduk diperintahkan untuk menanam tanaman-tanaman baru. Jumlah  tanaman dengan demikian ditetapkan pula.
Sementara itu VOC setiap tahun mengirim armada-aramadanya ke Maluku untuk merusak kelebihan tanaman. Pelayaran mereka ke Maluku yang semata-mata bertujuan hendak merusak tanaman-tanaman itu dinamakan pelyaran hongi. Jadi pelayaran hongi dapat diartikan sebagai suatu iring-iringan kapal yang dipersenjatai dan bertujuan hendak memusnahkan pohon-pohon cengkih/rempah-rempah di daerah dimana itu tidak diperbolehkan tumbuh.
Penderitaan rakyat Maluku bukanlah hanya karena system monopoli yang di jalankan oleh VOC saja, akan tetapi ditambah lagi karena perlakuan para pegawai VOC dan kepala Pribumi, yang bertindak tidak jujur. kedua golongan ini pada  hakekatnya sering berbuat demi kepentingan sendiri saja. Dalam program penyerahan atau pembayaran uang untuk rempah-rempah yang dijual rakyat kepada VOC, biasanya mereka berbuat kecurangan dengan cara mengkorup sebagian, misalnya 10% oleh kepala Pribumi dan beberapa persen lagi oleh VOC. Perbuatan tidak jujur daripada pegawai VOC itu dapat dimaklumi karena mereka mendapat upah yang sedikit sekali, jadi rupanya dari pada mereka harus hidup serba kekurangan mereka terpaksa memilih jalan lain yakni mengadakan penyelewengan sedangkan para kepala-kepala Pribumi rupanya bukan lah semata-mata ditujukan demi kepentingan pribadi saja. Akan tetapi untuk mengisi kas keratin yang semula diperoleh dengan jalan peranan mereka ,langsung mengambil keuntungan dalam perdagangan dan setelah kedatangan orang-orang Eropa mereka tidak mempunyai sumber penghasilan apa-apa lagi. Itulah sebabnya maka Sultan Ternate tidak disukai lagi oleh rakyatnya, karena mereka beranggapan bahwa Sultan bersikap sangat taat kepada VOC dan seolah-olah tak ada suatu usaha untuk menentang system monopoli VOC yang sangat kejam itu.
Demikian setelah VOC telah mendatangkan kehancuran bagi seluruh rakyat Maluku. dalam hubngan ini Gonggrijp memberikan bukti sebagai berikut : “Kemiskinan yang berlangsung menjelang akhir abad ke 18 dan tahun-tahun berikutnya, berkurangnya jumlah penduduk diperkirakan sekitar 100.000 orang atau kira-kira 2/3 dari jumlah pada permulaan abad 17.
Seiring dengan berkurangnya penduduk, maka berturun pula produksi rempah-rempah, sedangkan berkurangnya penduduk dan turunnya produksi itu semata-mata merupakan akibat daripada dilaksanakannya mnopoli yang senantiasa diikuti oleh peperangan hebat. Alhasil system monopoli VOC-lah yang telah membinasakan kemakmuran rakyat Maluku. Sebelum  kedatangan orang-orang eropa desa-desa di Maluku berproduksi untuk pasaran dunia, tetapi berlakunya system monopoli oleh kedua kedua bangsa tersebut Portugis dan Belanda, maka sifat perdagangan bebas mereka yang merupakan sumber kemakmuran menjadi terancam.

2.3  Kehidupan Ekonomi Masyarakat Jawa dalam periode VOC
Banten yang merupakan sebuah kota pantai atau  Bandar terpenting di Jawa pada sekitar tahun 1600. Banten sebenarnya baru muncul setelah jatuhnya Malaka pada tahun 1511 dan sejak saat itu mengalami perkembangannya sampai menjelang akhir abad ke 17 yaitu setelah VOC memperoleh monopoli perdagangan dari raja Banten sebagai upah hasil pemberian bantuan dalam peperangan antara keluarga sendiri (antara Sultan dan putra mahkota). Bangunan kota terdiri dari perumahan-perumahan rakyat, yang terbuat dari pada kayu dan bambu sedangkan di sekelilingnya terdapat perbentengan yang dibuat dari batu berfungsi sebagai pelindung kota bila terjadi serangan dari luar. Susunan masyarakatnya terdiri dari : 1. Kaum bangsawan yaitu raja,patih dan syahbandar, 2. golongan rakyat jelata yaitu pedagang dan petani, 3. budak belian. Yang paling berkuasa dalam pemerintahan adalah patih, ia merupakan penguasa yang tak terbatas, sehingga raja atau para raja penguasa lainnya tunduk dan tak dapat berbuat sesuatu selama ia berkuasa. Disamping itu juga Syahbandar mempunyai kedudukan penting, ia memiliki budak-budak belian dalam jumlah besar dan mempunyai hak beli utama terhadap barang-barang impor atau barang yang berasal dari pedalaman untuk diekspor (misalnya lada). Dari hal beli uita ma itulah baik patih maupun syahbandar memperoleh keuntungan  yang berlimpah. Mereka sama sekali tidak memperhatikan rakyatnya.
Daerah pedalaman Jawa yang muncul setelah pertengahan abad ke 16 ialah Kerajaan Mataram dan mulai mengalami perkembangannya pada akhir bad 16. Sebab itu Mataram men jadi sebuah Kerajaan besar yang berhasil menciptakan persatuan diantara kerajaan-kerajaan kecil yang berada disekitarnya. Tetapi usaha-usaha untuk mencapai kekuasaan diseluruh Jawa mengalami kegagalan karena terbendung oleh kekuasaan VOC di Batavia. Sebelumnya memang keliatan telah berhasil melakukan serangkaian peperangan dengan kota pantai yang semula dianggapa sebagai penghalang utama sperti Demak, Pasuruan, Tuban, Gresik, Madura dan Surabaya. Tetapi berlangsungnya peperangan antara tahun 1604-1625 itu mengakibatkan suatu malapetaka bagi perdagangan laut Jawa pada umumnya atau bagi kekuasaan Mataram pada khususnya . Karena peperangan melawan Surabaya yang berakhirnya dengan di kuasainya kota dagang itu pada tahun 1625, telah berakibat bahwa pelayaran dari Maluku ke Makasar yang semula melalui Jawa Timur lalu berpindah melalui Makasar. Hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri dan sangat besar dampaknya bagi pelayaran Jawa, karena banyak pedagang dari Jawa Timur lalu berpindah ke Makasar dan Banjarmasin sedangkan barang-barang eksporpun lenyap pula.  Dalam hubungan dengan terjadinya peristiwa rentetan peperangan tersebut di atas, Burger mengemukakan pendapat bahwa tindakan Mataram itu dikaitkan dengan motif tertentu. Dikatakan memang ada tendensi bahwa Raja Mataram melarang rakyatnya melakukan perdagangan laut, karena perdagangan luar negeri adalah monopoli raja. Selain raja, bilamana ada orang lain yang berani mengekspor beras dijatuhi hukuman mati. Dengan jalan demikian, maka VOC yang sangat menggantungkan perbekalan makanan dari Mataram akan mengalami kesulitan. Disamping itu ada kemungkinan bahwa monopoli raja itu dimaksudkan agar  kekuasaan seluruhnya di pegang dalam tangan kaum bangsawan/raja, karena bilamana tidak mustahilah kekuasaannya akan terancam bila seandainya rakyat pesisir hidup dengan subur dan makmur.
Teranglah kiranya, bahwa politik Mataram (Sultan Agung) untuk melemahkan daerah pesisir itu sebenarnya justru tidak tepat. Hal ini terbukti waktu Mataram menghadapi VOC. Apabila Mataram memiliki kekuasaan laut dengan daerah-daerah pesisirnya yang kuat, seharusnya ia mampu membendung atau setidak-tidaknya memberikan  perlawanan yang wajar terhadap setiap politik agresi VOC yang dilancarkan dalam rangka memperluas wilyah kekuasaannya di Indonesia. Memang betul Mataram sebagai negara pertanian yang padat penduduknya sanggup mengerahkan angkatan daratnya yang kuat, tetapi terbukti misalnya bahwa serangan-serangan Mataram terhadap Batavia (tahun 1628 dan tahun 1629) mengalami kegagalan. Hal itu dikarenkan tidak adanya dukungan dari angkatan laut Mataram yang lemah dan sedikit itu. Kegagalan Sultan Agung untuk mengusir VOC dari Batavia umumnya sangat besar artinya buat perjalanan sejarah tanah   air Indonesia sebab bagaiamanapun juga setelah Mataram dibawah pimpinan Sultan agung dapat ditundukan VOC di jawa, sesudah itu kedudukan VOC tidak dapat di goyahkan oleh kekuasaan manapun juga. VOC yang semula datang ke tanah air kita sebagai pedagang rempah-rempah, sejak itu (1629) mulai ikut berbicara dalam soal-soal politik kerajaan Jawa/Indonesia umumnya dan dengan leluasa mulai memainkan peranannya sebagai kekuasaan colonial. Kelemahan politik raja-raja Jawa/Indonesia sebagai akibat berlangsungnya peperangan saudara, memberikan kemungkinan dan kesempatan baik kepada VOC untuk memperluas pengaruh politik atau tekanan ekonominya setiap kali VOC diajak ikut campur tangan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan antara sesame  orang Indonesia. Peristiwa-peristiwa tersebutlah yang sebenarnya mempercepat proses meluasnya pengaruh kekuasaan di seluruh Jawa atau bahkan seluryuh tanah air Indonesia.



BAB III PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Jadi, awal masuk bangsa-bangsa Eropa ke Nusantara khususnya bangsa Belanda sedikit banyaknya mempengaruhi dan merubah tatanan kehidupan Bangsa Indonesia terutama dalam bidang perekonomian di Indonesia pada saat itu. Dengan terbentuknya persatuan kongsi dagang Belanda pada tahun 1602 dengan nama VOC (Verenigde Oost Indische Company) merupakan tonggak awal eksistensi Belanda di Nusantara dalam perdagangan (khususnya rempah-rempah) . Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan serta menguasai perdagangan di Nusantara.
Dalam peranannya di Nusantara khususnya Maluku, VOC mulai melakukan politik monopoli perdagangan. yang berdampak pada kesengsaraan rakyat Maluku, bukan semata-mata karena politik monopolinya saja tapi di tambah lagi oleh perlakuan semena-mena VOC terhadap rakyat Maluku. Dengan system monopoli itu VOC hendak memaksa penduduk kepulauan Banda supaya menjual rempah-rempahnya kepda VOC. Bilamana penduduk menjual rempah-rempah itu pada pedagang lain , maka hal itu dianggap VOC sebagai suatu kecurangan karena melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama dan oleh sebab itu harus mendapat hukuman. Setelah itu (1609) pecahlah peperangan di sekitar Banda dan melebar ke daerah sekitarnya, tetapi senjata yang dimiliki VOC yang lebih canggih dapat dengan mudah mengatasinya.
Politik Monopoli juga dianut oleh Kerajaan di daerah pulau Jawa seperti Mataram yang melakukan Monopoli beras guna melemahkan kekuasaan VOC yang berbasis di Batavia. Akan tetapi hal ini malah merugikan pihak Mataram sendiri karena para pedagang yang tadinya melakukan transaksinya di daerah Jawa Timur, menjadi berbelok ke Makasar. Sehingga menurunkan pendapatan Mataram sendiri, yang akhirnya takluk kpada VOC.

3.2   Kritik dan Saran
Mungkin dalam pembuatan makalah yang kami buat banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari itu penulis bersedia menerima saran maupun kritik demi perbaikan selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Satradinata, kosoh.1975. Sejarah Perekonomian.Bandung

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking